Jumat, 28 Oktober 2016

PERS INDONESIA

Ciri-Ciri Pers

Pengertian sempit, Pers adalah Media massa cetak dan pengertian secara luas meliputi media massa cetak elektronik seperti radio siaran, Televisi siaran yang bertujuan menyiarkan karya jurnalistik. Jadi tegasnya Pers adalah lembaga atau badan yang menyebarkan berita sebagai karya jurnalistik kepada khalayak. Dan keduanya diibaratkan sebagai jiwa dan raga karena Pers karena ia berwujud, konkret dan nyata sedangkan jurnalistik itu abstrak, daya hidup dan menghidupi aspek pers. Karena itu pers tidak mungkin beroprasi tanpa jurnalistik begitupula sebaliknya. Dalam hal ini kita akan membahas media cetak arti sempit. Berikut adalah ciri-ciri surat kabar :
- Publisitas
Yaitu penyebaran kepada publik atau khalayak. Karena diperuntukan khalayak, maka sifat surat kabar adalah umum. Isi surat kabar terdiri dari berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
- Periodisitas
Terbitnya surat kabar ini bisa satu kali sehari, dua kali sehari atau satu kali atau dua kali seminggu. Seperti buku biasanya, tidak disebarkan secara periodik, tidak teratur hal ini dikarenakan terbitnya tidak teratur. Jadi penerbitan seperti buku tidak mempunyai ciri periodisitas meskipun disebaran pada khalayak dan isinya menyangkut kepentingan umum.
- Universalitas
Ciri surat kabar ini bisa dilihat dari kesemestaan isinya, aneka ragam dan dari seluruh dunia. Sebuah penerbitan berkala yang isinya mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, seperti Majalah Kedokteran, Arsitektur, Koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat kabar.
- Aktualitas
Menurut kata aslinya Aktualitas berarti “Kini” dan keadaan sebenarnya. Keduanya erat sekali disangkut pautkan dengan berita yang disiarkan surat kabar. Tetapi yang dimaksudkan dengan aktualitas sebagai ciri surat kabar adalah kecepatan laporan tanpa menyampingkan pentingnya kebenaran berita.

Tiga pilar penyangga utama pers

Dalam menjalankan tugasnnya pers memiliki pilar yang haru tetap ditegakkan agar kegiatan jurnalistik tetap berjalan. Ada 3 pilar yang menyangga pers, sistem ini sering disebut tritunggal, apa saja tiga pilar tersebut? Berikut uraiannya.


1.      Idealisme
Dalam menjalankan tugasnya, pers memiliki idealisme yang harus dipegang teguh. Pers yang memiliki idealisme tinggi akan didukung oleh masyarakat dan akan disegani. Idealisme adalah cita-cita, obsesi, sesuatu yang terus dikejar untuk bisa dijangkau dengan segala daya dan cara yang dibenarkan ole norma profesi. Dalam pasal 6 UU Pokok Pers No.40/1999 dinyatakan, pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut.
a.       Memenuhi hak-hak masyarakat untuk mengetahui
b.      Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan
c.       Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
d.      Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e.       Memperjuangkan keadilan dan kebenaran


2.      Komersialisme
Per tidak hanya haru punya cita-cita iseal namun per juaga haru seimbang dalam hal komersial. Seperti yang tertuang dalam UU Pokok Pers No.40/1999, per nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. jadi, ingkatnya pers juga harus pandai dalam mengelola sistem ekonomi internalnya sendiri agar tetap hidup dan tidak menjadi media bayaran. Dengan seimbangnya kemersial maka suatu lembaga pers tidak mudah digoyang oleh instansi lainnya karena pers haruslah independent dari segi apapun termasuk dari sehi komersialismenya.


3.      Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu sikap yang wajib ada dalam setiap profesi. Setidaknya ada enam sikap profesional yang harus dimiliki oleh seorang yaitu.
a.       Memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya.
b.      Mendapat gaji, honorium atau imbalan materi yang layak sesuia dengan keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya.
c.       Seluruh sikap, prilaku dan aktivitas pekerjaannya dipagari oleh kode etik profesi.
d.      Bergabung dalam salah satu organisasi profesi.
e.       Memiliki dedikasi yang tinggi terhadap pekerjaannya.
f.       Butuh proses yang panjang untuk menguasai bidang tertentu artinya tidak semua orang mampu menjalankan profesi tersebut.

FENOMENA PERS

Pers yang bebas dan bertanggung jawab merupakan konsep yang didambakan dalam pertumbuhan pers di Indonesia . Pers yang bebas dan merdeka di sini bukan bebas yang sebebas-bebasnya. Bebas dan merdeka dapat diartikan terbebas dari segala tekanan, paksaan atau penindasan dari pihak manapun termasuk pemerintah negara atau pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, pers dapat bebas dan berekspresi tanpa tekanan dan paksaan dari pihak manapun teta[i tidak mengabaikan etika, nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, serta memegang teguh kode etik jurnalistik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

2. TUJUAN PEMBENTUKAN DEWAN PERS YANG INDEPENDEN
1.       Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
2.       Mengkaji pengembangan kehidupan pers.
3.       Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik.
4.       Mempertimbangkan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat.
5.       Mengembangkan komunikasi antarpers, masyarakat, dan pemerintah.
6.       Memfasilitasi organisasi –organisasi dalam menyusun aturan-aturan pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.
7.       Menginterventaris data-data perusahaan pers.

3. PENGERTIAN KODE ETIK JURNALISTIK
Kode dalam bahasa Inggris adalah code dan codex untuk istilah Latin yang berarti buku undang-undang, kumpulan sandi, dan susunan prinsip hidup masyarakat. Sedangkan etik atau etika dalam bahasa Pranciss disebut ethique, untuk bahasa Latin disebut ethica, dan untuk bahasa Yunani disebut ethos.
Kode merupakan peraturan yang bersistem atau kumpulan prinsip yang bersistem. Sedangkan etik merupakan norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai andasan tingkah laku. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kode etik jurnalistik adalah aturan tata susila kewartawanan atau dapat dikatakan sebagai norma tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata krama penerbitan.

4. ATURAN KODE ETIK JURNALISTIK / KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA
Persatuan wartawan indonesia (PWI) telah menetapkan kode etik jurnalistik yang harus ditaati oleh seluruh anggotanya, sebagai berikut.
1.       Menyajikan berita secara berimbang dan adil
2.       Mengutamakan kecermatan dan ketepatan serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini sendiri.
3.       Menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang merugikan nama baik atau perasaan seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum.
4.       Pemberitaan peristiwa yang diduga menyangkut pelanggaran hukum atau proses peradilan harus menghormati asas praduga tak bersalah, prinsip adil, jujur, dan penyajian berimbang.
5.       Memberitahukan kejahatan susila dengan tidak menyebutkan nama dan identitas korban.
6.       Menlis judul yang mencerminkan isi berita.
7.       Menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memeroleh bahan berita, gambar, atau tulisan dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.

5.KODE PRAKTIK BAGI MEDIA PERS/JURNALISTIK
Kode praktik etika jurnalistik, sebagai berikut.
1.       Pornografi
Pers tidak menyiarkan informasi dan produk visual yang diketahui menghina atau melecehkan perempuan. Media pornografi tidak termasuk kategori pers. Meski demikian, adakalanya pers menyiarkan informasi gambar yang dinilai menyinggung rasa kesopanan individu atau kelompok tertentu. Dalam penilaian pornografi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan keragaman masyarakat.
2.       Diskrimiasi
a.       Pers menghindari pasangka atau sikap merndahan seseorang berdasarkan ras,warna kulit, agama , jenis kelamin atau kecenderungan seksual terhadap kelemahan fisik dan mental atau penyandang cacat.
b.      Pers menghindari penulisan yang mendetail tentang ras seseorang, warna kulit , agama, kecenderungan seksual , dan terhadap kelemahan fisik dan mental atau penyandang cacat, kecuali hal itu secara langsung berkaitan dengan isi berita.
3.       Cara-cara yang tidak dibenarkan dalam pemberitaan
a.       Jurnalis tidak memperoleh atau mencari informasi atau gambar melalui cara-cara yang tidak dibenarkan atau menggunakan dalih-dalih.
b.      Dokumen atau foto hanya boleh diambil seizin pemiliknya.

c.       Dalih dapat dibenarkan jika menyankut kepentingan publikdan hanya ketika bahan berita tidak bisa diperoleh dengan cara-cara yang sewajarnya.

Sejarah Pers Indonesia

A. Perjalanan Pers di Indonesia
Pers Hindia-Belanda
Perajalanan pers di Nusantara sudah terjadi ketika orang orang-orang Belanda berada berada di Indonesia. Pertama kali media massa yang mendapatkan ijin secara resmi terbit untuk terbit ketika tahun 1744. ketika itu gubernur jendral yang memberikan ijin tersebut adalah Gubernur Jendral Van Imhoff. Nama media massa tersebut Bataviasche Nouvelles. Setelah beberapa lama pemerintahan Belanda berada di Hindia Belanda dan menciptakan sistem kasta yang membedakan antara penduduk pribumi dengan orang-orang eropa pada masa pemerintahan van Imhoff ini baru akan dimulai sejarah baru dengan hadirnya media massa. Sebenarnya apa yang menjadikan ketakutan dari pemerintahan penjajahan Belanda dengan adanya surat kabar tidak lain karena apabila ada media massa yang mengeluarkan pendapat umum akan merusak sistem kasta yang telah dibuat oleh pemerintah Belanda di daerah jajahannya.
Bataviasche Kolonial Courant mulai terbit awal abad ke-19. surat kabar ini sempat berganti ganti nama. Ketika pemerintahan Inggris berjalan nama surat kabar ini berganti dengan nama Java Government Gazettekemudian setelah kembali pada pemerintahan Hindia Belanda namanya berganti dengan Javasche Courant.
Perkembangan pers masa Hindia-Belanda kemudian mengalami sedikit perubahan ketika mulai diusung alasan mengenai kebebasan pers oleh seorang pendeta bernama Van Hoevell.beliau bermaksud melakukan pembauran antar anggota kasta-kasta yang dibuat pemerintahan Hindia-Belanda. Karena program yang ingin dilakukan oleh pendeta tersebut maka seorang tokoh bernama  W. Bruining tidak diijinkan untuk membawa alat cetak ke Hindia Belanda kemudian dianggap mempunyai penyakit menular berbahaya dapat kita simpulkan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk pembrendelan pers pada masa pertengahan abad XIX yang dilakukan oleh pemerintahan Belanda. Namun ketegasan Bruining untuk menolak tawaran dari pemerintah untuk memberikan ganti rugi dan tetap melakukan penerbitan merupakan suatu langkah berani, yang dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk untuk mempertahankan kebebasan pers.  kabar mingguan yang diterbitkan oleh W. Bruining bernama Het Bataviasch Advertentie Blad. Adapun isi dari kabar mingguan ini adalah kutipan-kutipan dari media resmi yang terbit di Belanda dan iklan.Walaupun demikian penerbitan ini tetap mendapat tekanan-tekanan dari pemerintahan Hindia Belanda.[2] Kemudian pada tahun  1852 W. Bruining bersama beberapa kawannya mendirikan Java Bode sebagai pengganti Het Bataviesch Advertentie Bald.Penerbitan yang berpusat dibetawi ini dalam perkembangannya bukannya tanpa hambatan karena pengawasan yang ketat terhadap surat kabar-surat kabar tetap diberlakukan dan boleh diedarkan apabila telah memperoleh sensor dari pemerintahan Belanda. Selain itu juga sudah persaingan-persaingan penerbitan dalam lingkup di Betawi.
Kebutuhan akan informasi yang akurat merupakan suatu kebutuhan apalagi informasi-informasi yang diperlukan untuk mengetahui perkembangan di daerah koloni ataupun di negara asal.  Pada tahun 1851 De Locomotiefmulai terbit surat kabar ini merupakan salah satu koran besar yang terbit di semarang, jawa tengah. Walaupun termasuk yang terbesar di semarang namun surat kabar ini menempati penerbitan kelas B yang mampu penerbitkan  antara 3000-6000 eksemplar per hari. Di semarang harian ini tidak mempunyai saingan sehingga dalam berkembang dapat dikatakan cukup pesat. De Locomotief  melahirkan tokoh-tokoh yang mengusung perubahan-perubahan di Hindia-Belanda surat kabar ini dianggap sebagai salah satu surat kabar yang tanggap akan keberadaan orang-orang pribumi yang berada pada batas kemiskinan dan ketidak berdayaan. Politik etika adalah landasan penerbitan ini dalam mengolah surat kabar hariannya.
Soerabajaasch Handelsblad merupakan surat kabar yang mendapat bantuan keuangan dari industri-industri yang berada di jawa timur. Kategori penerbitan ini adalah A karena mampu mencetak antara 6000-9000 eksemplar per hari. Sebagai surat kabar terbesar yang pernah terbit di jawa timur dan sekitarnya surat kabar ini tidak kalah kritis dengan De Locomotief. Surat kabar ini termasuk reaktif dalam menanggapi perkembangan pergerakan nasional.
Perkembangan pers Hindia Belanda menjadi semacam mercu suar bagi perkembangan pers di wilayah koloni. Walau demikian dunia pers di daerah Hindia-Belanda sendiri juga banyak mengalami pasang surut tersebut terjadi karena adanya persaingan-persaingan antar penerbitan dan juga adanya tekanan dari pemerintah yang terus mengawasi perkembangan berita yang diterbitkananya. Peningkatan dari produksi dan mutu surat kabar milik perusahaan-perusahaan Belanda nampak dari orang-orang yang mulai mengkunsumsi surat kabar sebagai sumber informasi dan isi yang lebih berbobot.

Pers Melayu -Tiong hoa

Perkembangan pers di Hindia Belanda pada awal mulanya didominasi oleh pers belanda. Kemudian setelah terjadi kelonggaran-kelonggaran dalam pers mulai bermunculan unsur-unsur pers yang lain. Salah satunya pers yang yang muncul dari kalangan orang-orang Tiong Hoa ataupun orang-orang keturunan Tiong Hoa. Media massa dan kehidupan pers orang tiong hoa dan keturunannya tidak dapat dilepas dari masa awal sejarah kedatangan mereka dari negeri Cina, dimulai ketika terjadi kekacauan di negeri tiongkok yang mana kalahnya dinasty Ming ketangan dinasty mancu sehingga banyak dari orang orang sana yang merantau tidak diijinkan untuk pulang ke negara asalnya dan kemudian imigrasi kedaerah-daerah di sekitarnya termasuk daerah-daerah asia tenggara salah satu daerah yang merupakan daerah yang dianggap potensial untuk memperbaiki kehidupan ekonomi mereka. Ditambah lagi orang-orang belanda yang menginginkan tenaga kerja yang murah untuk dipekerjakan diperusahaan-perusahaan belanda di daerah koloninya. Orang yang keluar dari cina umumnya tidak mempunyai latar belakang pendidikan karena menurut adat mereka orang berpendidikan tidak boleh meninggalkan daerahnya. Banyaknya orang yang datang namun tidak berpendidikan ini mengakibatkan posisi orang-orang tiong hoa sering mendapat perlakuan yang kurang baik dari pemrintah belanda. Oleh karenanya muncul ide-ide untuk mendirikan sekolah sekitar tahun 1729 mereka sudah mempunyai sekolahan namun tidak berhenti sampai sini pendidikan yang dihasilkan tidak memuaskan sehingga tidak memberi dampak yang berarti tetapi kemudian pada akhir abad ke 19 mulai muncul kaum intelektual tiong hoa. Munculnya para intelektual ini karena didukung pendidikan yang lebih baik. Lie Kim Hok yang merupakan salah satu intelektual keturunan tiong hoa  bekerja pada surat kabar. Lie Kim Hok merupakan seorang pioner orang tiong hoa yang bergerak dalam bidang pers di Hindia Belanda
Awal abad ke-20 orang tiong hoa yang kebanyakan bergerak dalam bidang perdagangan membutuhkan sarana untuk menawarkan dagangannya. Orang-orang tiong hoa berinisiatif juga melakukan penerbitan untuk memenuhi kebutuhan informasi dari orang-orang keturunan tiong hoa secara khusus dan pribumi secara umum.Mereka mulai memasang iklan pada surat kabar. Surat kabar peranakan mulai muncul pada tahun1881, kemudian dimulai pada tahun 1901 surat kabar Li Po mulai muncul disusul, Pewarta Soerabaja tahun 1902, dan perniagaan tahun 1903 adapun isi dari surat kabar tersebut dimaksudkan untuk mambangun sikap nasionalisme  sebagai orang tiong hoa dan juga dimanfaatkan sebagai pembela kepentingan mereka. Munculnya berbagai surat kabar khas yang mengutamakan kepentingan orang tiong hoa ini dikarenakan juga kebutuhan akan sarana komunikasi antara kaum peranakan. Orientasi awal penerbitan ini masih berkutat  pada Tiongkok dan seperti penerbitan-penerbitan lain pada masa Hindia-Belanda pers ini juga berorientasi pada Hindia-Belanda. Namun pada perrkembangan selanjutnya pers keturunan tiong hoa mampu berubah sesuai dengan keadaan yang ada di sekitarnya. Bahkan kedudukan pers keturunan Tiong Hoa cenderung lebih menyuarakan keadaan orang pribumi dan orang peranakan dibanding tentang hindia belanda.
Keberadaaqn pers peranakan tiong hoa mendorong kemajuan bagi orang-orang keturunan ataupun orang-orang pribumi untuk memperoleh harapan tentang persamaan dan kesejahteraan dengan orang-orang eropa yang tinggal di daerah Hindia-Belanda. Awal mula orang-orang tiong hoa ini datang hanya dianggap sebagai buruh kecil yang memperoleh perlakuan yang kurang baikdan dianggap mempunyai kasta yang rendah. Tetapi pada perkembangannya anak keturunannya juga bisa menjadi lebih maju bahkan turut serta membantu dalam perjuangan yang membangkitkan nasionalisme Indonesia. Hal ini terjadi karena ikatan yang  sudah terjalin dan mengalami penderitaan yang sama ketika berada dibawah pemerintahan Hindia-Belanda.
Peran pers keturunan tiong hoa ini sangat bermanfaat bagi perjuangan nasional hal ini dikarenakan pers nasional sering kali mendapatkan permasalahan dari pihak pemerintah penjajah Belanda. Sehingga ketika media massa yang dikeluarkan oleh pers Indonesia tidak dapat terbit, alternatif untuk mengetahui perkembangan situasi di Indonesia adalah menggunakan media-media yang dikeluarkan dari pers keturunan tionghoa ini.
Seperti halnya surat kabar yang diterbitkan oleh pers Belanda, surat kabar yang dikeluarkan oleh pers keturunan tiong hoa ini juga mengalami persaingan yang keras untuk memperebutkan wilayah distribusinya . perjalanan pers keturunan ini tidak dapat dilepaskan dari perjalanan menuju kemerdekaan bangsa Indonesia karena semenjak jaman penjajahan Belanda sampai pada masa setelah kemerdekaan RI pers keturunan tiong hoa ini berjalan bersama sama dengan pers Indonesia untuk memperjuangkan kehidupan sebagai bagian dari masyarakat yang merdeka.

Pers Indonesia

Keadaan Indonesia pada masa penjajahan Belanda memperoleh porsi yang kurang baik karena diperlakukan sebagai orang-orang yang mempunyiai kasta yang rendah dibandingkan dengan orang-orang eropa. Perlakuan kurang adil dari pemerintahan kolonial belanda terhadap orang-orang pribumi menyebabkan kesenjangan yang semakin lebar antara pemerintahan kolonial dengan orang-orang pribumi. Beberapa tokoh yang perduli dengan keadaan orang-orang pribumi menuliskan kabar-kabar yang mengkritisi perlakuan tidak adil pemerintah kolonial belanda. Surat kabar yang terbit pada abad 19an masih banyak yang menggunakan bahasa belanda. Ketika itu orang Indonesia yang bisa membaca masiih terbatas dan belum banyak orang yang bisa mengenyam pendidikan. Douwes dekker salah satu tokoh pers yang peduli terhadap orang-orang pribumi menilai bahwa media massa yang menggunakan bahasa melayu dapat lebih bermanfaat dan dapat menarik orang pribumi daripada dengan menggunakan bahasa belanda seperti yang sudah ada waktu itu.
Pengaruh dari pers keturunan tiong hoa terhadap perkembangan media berbahasa melayu sangat besar karena merekalah yang memulai memproduksi surat kabar dari jenis ini. Adanya surat kabar berbahasa melayu sepertinya menjadikan surat kabar ini digemari oleh  orang-orang pribumi karena surat kabar yang berbahasa melayu isinya yang terpenting adalah menyangkut perkembangan-perkembangan yang mendukung gerakan-gerakan menuju sikap nasionalisme.
Sepertinya pers tiong hoa dan pers nasional ( bumiputra ) saling melengkapi dalam menyajikan berita untuk mengkritisi pemerintahan kolonial belanda. Pers  nasional yang berbahasa melayu maupun yang disajikan dalam bahasa daerah mendukung adanya perubahan dalam sistem pemerintahan kolonial belanda sehingga sering kali pers nasional ini harus berhadapan dengan pihak pemerintah karena muatan isinya cenderung menggambarkan perlawanan terhadap kolonialisme belanda. Surat kabar sebagai salah satu alat untuk membentuk pendapat umum dilirik oleh organisasi-organisasi bumiputra untuk bertukar pikiran, berkampanye mencari massa dan juga untuk melakukan kritik-kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga surat kabar yang memakai bahasa melayu ataupun bahasa daerah lainnya mendapatkan porsi yang lebih baik daripada surat kabar berbahasa belanda di kalangan masyarakat pribumi.
Surat kabar bumiputra lebih banyak menyuarakan tentang perkembangan politik di masa itu. Hal ini dipengaruhi oleh organisasi-organisasi milik bumiputra juga mempunyai surat kabar sebagai tempat menuangkan pikirannya dan organisasi-oraganisasi ini terkadang mempunyai penerbitan lebih dari satu. Contohnya : sarekat islam yang mempunyai penerbitan di beberapa daerah sehingga mendukung kemajuan cita-cita mereka adapun surat kabar organisasi ini adalah Oetoesan Hindia, Sinar Djawa di semarang, Pantjaran Warta di Betawi dan Soeroetomo di surakarta ; Boedi Oetomo juga memiliki surat kabar yang bernama Darmo Kondo. Selain kedua organisasi yang mempunyai penerbitan sendiri dalam perkembangannya orang-orang pribumi dan partai-partai politik milik bumiputra juga menambah ramai dunia pers di nusantara karena mereka turut mendirikan surat kabar ataupun memberikan berbagai dukungan terhadap penerbitan-penerbitan yang membentuk sikap nasionalisme.
Surat kabar digunakan sebagai alat propaganda yang membangkitkan sikap nasionalis pribumi terbukti efektif  karena apa yang diinginkan oleh penulis sepertinya mendapat respon yang positif dan berguna bagi perkembangan nasionalisme. Kemajuan-kemajuan yang terjadi pada barbagai bidang, masa ini terdukung penyebarannya dengan adanya media massa lokal.
Perkembangan pers indonesia dari mulai awal adanya pers bumiputra hingga pada masa pendudukan jepang menempati posisi yang sangat strategis guna menggalang kekuatan sampai pada penyampaian kritikan walau demikian bukannya tanpa ada halangan dalam menyampaikan pesan-pesan nasionalisme melalui surat kabar. Karena hampir semua redaksi dan wartawan yang menjadi kuli tinta pada perusahaan pers nasional selalu berada pada posisi kaki kiri dipenjara dengan arti harus selalu siap untuk menerima imbas dari berita yang tertulis di surat kabarnya. Pada masa pendudukan jepang kehidupan pers ada dibawah militer hal ini mengakibatkan informasi yang harus disampaikan pada rakyat mengalami sensor atau penyempitan. Hal semacam ini pernah juga terjadi pada masa kolonial belanda dimana pers sangat sulit untuk memperoleh kebebasan dalam menyampaikan informasi. Pada masa jepang penggunaan bahasa belanda dilarang sehingga bahasa belanda berada pada porsi yang lebih baik karena bahasa Indonesia merata di seluruh penjuru nusantara menggantikan bahasa belanda. Keuntungan ini dalam bidang pers adalah menjadikan semakin mudahnya dalam menuliskan berita-berita sehingga rakyat Indonesia hampir dikatakan bisa untuk memahami isi berita dari semua surat kabar yang berada di Indonesia sekaligus mendukung kecintaan terhadap sikap-sikap nasionalisme.

Pers lokal dan daerah

Penggunaan pers untuk mencapai tujuan tertentu bukan merupakan hal baru seperti halnya pada pers yang sifatnya nasional. Pers lokal dan daerah hanya bergerak dalam lingkup kecil tempat dimana keberadaan dari pers tersebut. Pers yang sifatnya lokal dan daerah ini dikeluarkan sebagai media informasi untuk mengetahui perkembangan di lingkupan daerahnya saja. Tujuan serta jenis media massa lokal dan daerah dapat diketahui dengan melihat bahasa yang digunakan, untuk kalangan siapa media massa ini dibuat, dan untuk golongan apa.
Beberapa surat kabar lokal menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa penyampaiannya sehingga dalam pergerakannya media lokal ini turut membantu menyebarkan bahasa Indonesia. Sedangkan tujuan utama dari surat kabar lokal dan daerah adalah untuk memajukan daerahnya. Namun dalam perkembangannya media lokal yang terbit masa abad ke 20 juga memberikan gambaran-gambaran mengenai keadaan-keadaan perpolitikan yang bersifat nasional. Selain media lokal yang bersifat kedaerahan juga terdapat media lokal yang pada awalnya sifatnya lebih intens terhadap suatu agama yang memiliki media ini. Tetapi dalam perkembangannya berubah menjadi media lokal yang memberikan pendidikan bagi masyarakat, memberi informasi dan juga menjadi pendorong untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran.
Surat kabar lokal juga menjadi pendorong untuk proses integrasi daerah sehingga bergabung dengan wilayah Republik Indonesia. Selian daripada itu walupun dikata sebagai media lokal-daerah contohnya “Tjahaja sijang” mampu menyajikan berita dari luar negeri. Surat kabar tjahaya siyang merupakan surat kabar yang tertua dan terlama terbit di sulawesi utara 1869-1918 sehingga darisini kita dapat mengetahui surat kabar ini telah mengawal perkembangan intelektual di daerah sulawesi utara. Tidak hanya surat kabar di sulawesi saja berbagai surat kabar yang terbit di kalimantan jugaturut dalam membangun masyarakat lokal serta mendidik menjadi lebih maju tidak hanya terkungkung pada masalah lokal saja.